JOMBANG – Ainin Inayah, istri Kepala Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana.
Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan bisnisnya berinisial RZ , warga Kecamatan Jogoroto, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan penggelapan ini mencuat setelah dana yang disetorkan pelapor untuk keperluan kerja sama bisnis tak kunjung dikembalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
RZ mengaku bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu karena pihak terlapor dinilai tidak memiliki itikad baik.
Menurut keterangan RZ, hubungan hukum antara dirinya dan terlapor didasari oleh akad kepercayaan atau titipan modal bisnis. Namun, seiring berjalannya waktu, pertanggungjawaban atas dana tersebut tidak pernah terealisasi.
“Sudah ada akad antara kedua belah pihak yang menjelaskan duduk perkara ini. Kami menilai unsur penggelapannya sudah sangat jelas,” ujar RZ saat memberikan keterangan, Selasa (17/2/2026).
Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa tindakan Ainin Inayah disebut telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.
“Uang diserahkan dengan akad titip untuk bisnis. Setelah uang berada di tangan terlapor, tidak ada kejelasan pengembalian. Unsur penggelapan terpenuhi karena barang (uang) dikuasai secara sah pada awalnya, namun kemudian tidak dikembalikan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelas kuasa hukum RZ.
Pihak pelapor juga menyinggung rekam jejak terlapor yang disebut sebagai residivis dalam kasus serupa dan pernah menjalani hukuman penjara.
Hal ini menjadi alasan kuat bagi korban untuk meminta aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas guna memberikan efek jera.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjalin kerja sama bisnis yang melibatkan dana besar,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Ainin Inayah maupun pihak keluarga untuk mendapatkan klarifikasi terkait laporan tersebut.
Kepala Desa Sawiji, Erwin, yang merupakan suami terlapor, juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kasus yang menyeret istrinya.
















