MOJOKERTO – Banyak daerah telah menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), namun hal itu tidak terjadi di Kabupaten Mojokerto.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memastikan tidak ada kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tahun ini.
Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra di usai kegiatan istigasah bersama ratusan warga di rumah dinas Pringgitan, Area Kantor Bupati Mojokerto, Jumat (15/8/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Mojokerto berani memberikan jaminan agar masyarakat di Bumi Majapahit tetap tenang atas persoalan pajak yang kini ramai diperbibcangkan di berbagai daerah.
Ia menegaskan apabila ada kendala atau persoalan yang dinilai masih memberatkan pihaknya meminta warga unthk datang ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Tenang, masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak akan ada kenaikan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kalau mau tanya soal pajak daerah, silakan langsung ke Bapenda.” kata Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Gus Barra sempat penyinggung besarnya pungutan yang sempat menjadi ramai setelah sejumlah warga di salah satu daerah melakukan penolakan kenaikan pajak 250 persen hingga di atas 1.000 persen, bahkan dalam aksi demonstrasi sampai terjadi kerusuhan.
Kebijakan Bupati Mojokerto tidak menaikkan PBB tahun ini direspons positif oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Khoirul Amin, karena kondisi masyarakat saat ini masih belum memungkinkan. Menaikkan pajak, termasuk PBB sebagai strategi cepat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung menimbulkan masalah baru bagi masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
“Melihat kondisi perekonomian masyarakat dan resiko dari kenaikan itu, malah kurang baik untuk kestabilan dari Pemkab Mojokerto. Jadi kami mendukung kebijakan bupati untuk tidak menaikkan PBB P2 dulu,” katanya kepada wartawan seusai mengikuti doa bersama.
Disinggung alasan rasional soal PAD tetap disebutnya masih ada peningkatan meski tak menaikkan pajak, Amin mengatakan, masih banyak cara lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat, diantaranya retribusi dan wisata yang masih potensi besar untuk bisa ditingkatkan.
“Jadi kalau PBB P2 tahun ini belum memungkinkan, kita cari alternatif lain supaya PAD meningkat. Jadi kita tetap menarget PAD harus meningkat tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.
Kebijakan itu mendapat apresiasi positif masyarakat. Zakariya (34) warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging mengaku PBB P2 yang ia bayar terbilang cukup rendah. Meski rumahnya berdekatan dengan perusahaan Pakerin tak membuat harga naik hingga di atas kemampuannya.
Lahan miliknya seluas 238 meter persegi, ia cukup membayar senilai Rp72.300. Menurutnya nilai tersebut tidak memberatkan bagi karyawan swasta seperti dia.
“Masih cukup terjangkau di saya, padahal lokasinya berdempetan dengan Pakerin, ya terimakasih kepada pemkab,” tukasnya.
Editor : HAMAD















