AMI Apresiasi Penahanan Tersangka oleh KPK, Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar. FOTO ANANG

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar. FOTO ANANG

SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur.

Ia menilai tindakan ini membuktikan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik rasuah.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu telah ditetapkan status hukumnya, segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Pembongkaran Kasus KONI Jatim

Baihaki Akbar mendesak agar kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk aliran anggarannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, diusut secara menyeluruh hingga tuntas. Ia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga  Mobil Operasional PLN Jombang Diduga Bernopol Sama, Praktisi Hukum: Bisa Dipidana

Minta KPK Periksa Tokoh Penting

Lebih lanjut, Baihaki meminta KPK untuk berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut.

Ia secara spesifik menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandas Baihaki.

AMI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan dan tidak setengah hati.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:13 WIB

Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB