SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Ia menilai tindakan ini membuktikan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik rasuah.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu telah ditetapkan status hukumnya, segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan Pembongkaran Kasus KONI Jatim
Baihaki Akbar mendesak agar kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk aliran anggarannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, diusut secara menyeluruh hingga tuntas. Ia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.
Minta KPK Periksa Tokoh Penting
Lebih lanjut, Baihaki meminta KPK untuk berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dana hibah tersebut.
Ia secara spesifik menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandas Baihaki.
AMI berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi di Jawa Timur berjalan transparan dan tidak setengah hati.















