Satgas MBG Jombang Perketat Pengawasan SPPG, Minta Warga Tak Berspekulasi Terkait Insiden Betek

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas MBG sekaligus Sekda Jombang, Agus Purnomo. (Ist/MITRAMEDIA)

Ketua Satgas MBG sekaligus Sekda Jombang, Agus Purnomo. (Ist/MITRAMEDIA)

JOMBANG – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jombang bergerak cepat menyikapi dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan santri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Satgas menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program nasional ini melalui pengawasan ketat terhadap seluruh rantai distribusi gizi.

Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara masif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah konkret, Satgas telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jombang pada Rabu malam.

“Sidak ini bertujuan memastikan program MBG berjalan sesuai jalur. Fokus utama kita adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka stunting dan mencerdaskan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Agus Purnomo.

Terkait insiden medis yang dialami para santri di Kecamatan Mojoagung, Agus mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak membangun asumsi liar sebelum fakta ilmiah terungkap.

Satgas saat ini tengah menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya untuk mengidentifikasi penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut.

Baca Juga  302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030

“Kami minta masyarakat tidak berspekulasi. Kita tunggu hasil uji laboratorium yang valid untuk menentukan apakah penyebabnya berasal dari nasi rawon olahan internal pondok, telur asin, atau komponen makanan lain dari SPPG. Semua kemungkinan sedang didalami secara saintifik,” tegasnya.

Meski hasil uji cepat (rapid test) kimia yang dilakukan Dinas Kesehatan Jombang terhadap parameter Arsen, Formalin, Sianida, dan Nitrit menunjukkan hasil negatif, Satgas tetap mendorong pemeriksaan biologis yang lebih mendalam.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap unit pelayanan (SPPG) mematuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Satgas berkomitmen bahwa insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem kontrol kualitas, sehingga distribusi makanan bergizi tetap menjadi solusi bagi malnutrisi, bukan sumber masalah kesehatan.

Saat ini, kondisi mayoritas santri dilaporkan telah stabil. Satgas bersama Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan darurat tuntas sembari menunggu konklusi medis yang diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari kerja.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Jombang Sebut Pemberhentian Guru Inisial S Karena Pelanggaran Disiplin
Mutasi Senyap di Penghujung Maret, Warsubi Lantik 5 Pejabat Teras pada Malam Hari
Politisi PKB Kritik Kebijakan WFH, Sebut Pemerintah Gagal Melihat Realita Birokrasi
THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran
Hukum di Jombang Tebang Pilih, Menara Telekomunikasi Disikat, CV JPN Tanpa SLF Malah Dimanja?
Klaim Pangan Aman, Khofifah Masih Tambal Logistik Lewat Pasar Murah ke-47
Janji Politik Warsa Bohong, Pemkab Jombang Dinilai Gagal
Ketahanan Pangan Pemasyarakatan Berjalan Efektif, AMI Puji Langkah Kakanwil Jatim

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:00 WIB

BKPSDM Jombang Sebut Pemberhentian Guru Inisial S Karena Pelanggaran Disiplin

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:21 WIB

Mutasi Senyap di Penghujung Maret, Warsubi Lantik 5 Pejabat Teras pada Malam Hari

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:29 WIB

Politisi PKB Kritik Kebijakan WFH, Sebut Pemerintah Gagal Melihat Realita Birokrasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WIB

THR PPPK Paruh Waktu di Jombang Dicicil, Pemkab Janji Bayar Kekurangan Pasca-Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:29 WIB

Hukum di Jombang Tebang Pilih, Menara Telekomunikasi Disikat, CV JPN Tanpa SLF Malah Dimanja?

Berita Terbaru