Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Ist)

Pelapor saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Ist)

JOMBANG – Konflik agraria yang melibatkan hubungan persaudaraan pecah di Kabupaten Jombang.

Muhamad Samsul As’adi (47), warga Dusun Melik, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, resmi menyeret saudara kandungnya ke jalur hukum.

Laporan ini dipicu oleh dugaan praktik mafia tanah dalam lingkup keluarga yang mengakibatkan beralihnya kepemilikan sertifikat tanah tanpa persetujuan sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindak pidana ini mencakup penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen otentik.

Objek sengketa merupakan lahan seluas 744 meter persegi yang merupakan hak hibah Samsul dari sang ayah, Abdul Salim, pada tahun 2009 silam.

Persoalan mencuat saat Samsul menyadari bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya, yang sempat dibawa oleh saudaranya berinisial M, telah berganti nama.

“Saya tidak pernah menghibahkan tanah itu kepada siapa pun. Sertifikat saya dibawa oleh saudara M, dan tiba-tiba pada Juni 2025, nama saya dihapus dari dokumen kepemilikan,” ujar Samsul saat memberikan keterangan, Senin (21/12/2025).

Kecurigaan Samsul mengarah pada dugaan konspirasi pemalsuan akta hibah. Dalam penelusurannya, ditemukan sebuah akta hibah yang diterbitkan oleh notaris berinisial R, yang menyatakan bahwa Samsul telah menghibahkan tanah tersebut kepada adiknya.

Baca Juga  Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Namun, Samsul membantah keras klaim tersebut dengan memaparkan sejumlah fakta

Pelapor menegaskan tidak pernah hadir di hadapan notaris R untuk menandatangani akta apa pun.

Kedua, tidak pernah ada proses pengukuran ulang tanah oleh pihak desa sebagai syarat formil peralihan hak.

Ketiga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang mengonfirmasi bahwa nama Samsul telah dihapus dan digantikan oleh nama saudara-saudaranya.

“Saya tidak pernah dikumpulkan oleh para pihak, tidak pernah tanda tangan, dan tidak pernah menghibahkan tanah itu. Ini murni dugaan pemalsuan,” tegasnya.

Tak terima haknya dirampas, Samsul melaporkan dua saudaranya sekaligus ke Polres Jombang.

Saudara laki-lakinya berinisial M dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat, sementara sang adik dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen hibah.

Kasus ini menjadi potret rentannya keamanan dokumen pertanahan, bahkan di dalam institusi keluarga sekalipun.

Samsul kini menggantungkan harapan pada penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk membongkar tuntas praktik lancung tersebut.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan,” pungkas Samsul.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera
KPRI Sejahtera Jombang Diduga Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB