Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Ist)

Pelapor saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Ist)

JOMBANG – Konflik agraria yang melibatkan hubungan persaudaraan pecah di Kabupaten Jombang.

Muhamad Samsul As’adi (47), warga Dusun Melik, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, resmi menyeret saudara kandungnya ke jalur hukum.

Laporan ini dipicu oleh dugaan praktik mafia tanah dalam lingkup keluarga yang mengakibatkan beralihnya kepemilikan sertifikat tanah tanpa persetujuan sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tindak pidana ini mencakup penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan dokumen otentik.

Objek sengketa merupakan lahan seluas 744 meter persegi yang merupakan hak hibah Samsul dari sang ayah, Abdul Salim, pada tahun 2009 silam.

Persoalan mencuat saat Samsul menyadari bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya, yang sempat dibawa oleh saudaranya berinisial M, telah berganti nama.

“Saya tidak pernah menghibahkan tanah itu kepada siapa pun. Sertifikat saya dibawa oleh saudara M, dan tiba-tiba pada Juni 2025, nama saya dihapus dari dokumen kepemilikan,” ujar Samsul saat memberikan keterangan, Senin (21/12/2025).

Kecurigaan Samsul mengarah pada dugaan konspirasi pemalsuan akta hibah. Dalam penelusurannya, ditemukan sebuah akta hibah yang diterbitkan oleh notaris berinisial R, yang menyatakan bahwa Samsul telah menghibahkan tanah tersebut kepada adiknya.

Baca Juga  Fenomena Nikah Gaib di Jombang

Namun, Samsul membantah keras klaim tersebut dengan memaparkan sejumlah fakta

Pelapor menegaskan tidak pernah hadir di hadapan notaris R untuk menandatangani akta apa pun.

Kedua, tidak pernah ada proses pengukuran ulang tanah oleh pihak desa sebagai syarat formil peralihan hak.

Ketiga, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang mengonfirmasi bahwa nama Samsul telah dihapus dan digantikan oleh nama saudara-saudaranya.

“Saya tidak pernah dikumpulkan oleh para pihak, tidak pernah tanda tangan, dan tidak pernah menghibahkan tanah itu. Ini murni dugaan pemalsuan,” tegasnya.

Tak terima haknya dirampas, Samsul melaporkan dua saudaranya sekaligus ke Polres Jombang.

Saudara laki-lakinya berinisial M dilaporkan atas dugaan penggelapan sertifikat, sementara sang adik dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen hibah.

Kasus ini menjadi potret rentannya keamanan dokumen pertanahan, bahkan di dalam institusi keluarga sekalipun.

Samsul kini menggantungkan harapan pada penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk membongkar tuntas praktik lancung tersebut.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan,” pungkas Samsul.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terbaru