Mafia Perizinan Ancam Iklim Investasi Jombang, Perusahaan Habis Miliaran Rupiah Namun Izin Belum Rampung

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski belum mengantongi izin, proyek sudah dibangun. FOTO ANANG

Meski belum mengantongi izin, proyek sudah dibangun. FOTO ANANG

JOMBANG – Praktik mafia perizinan diduga masih bergentayangan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan dikhawatirkan mengancam iklim investasi daerah.

Dugaan itu mencuat setelah adanya proyek pembangunan pabrik Penanaman Modal Asing (PMA) oleh PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, yang nekat melakukan pembangunan meskipun diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pihak perusahaan yang bergerak di bidang industri barang dari kulit tersebut ditengarai telah merogoh kocek hingga miliaran rupiah, yang diduga kuat mengalir kepada oknum yang menjanjikan pengurusan perizinan secara instan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa keberanian PT Jian You dalam membangun pondasi dan pagar, terkesan mengabaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dilatarbelakangi oleh klaim adanya back up perizinan dari oknum berinisial S (43).

Oknum SF kemudian menugaskan seseorang berinisial J untuk melobi dinas terkait.

Nominal yang diduga telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan kepada S diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai rincian kebutuhan perizinan dan jasa, antara lain: Persetujuan Teknis Standar Baku Mutu Air Limbah senilai Rp93 juta; Rincian Teknis TPS Limbah B3 senilai Rp30 juta; Persetujuan Teknis Standar Baku Mutu Emisi senilai Rp126 juta; Dokumen KA Andal, RKL-RPL, Amdal senilai Rp630 juta; Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rp429 juta; dan Kawasan Berikat senilai Rp77 juta.

Baca Juga  Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri

Total anggaran Rp1,3 miliar ini juga mencakup jasa koordinasi dengan oknum pemerintah daerah di Kecamatan Mojoagung dan jasa pengamanan proyek.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan PBG atas nama PT Jian You.

“Terkait aktivitas konstruksi yang sudah berjalan tanpa izin, tersebut disebabkan oleh miss info dari pihak legal perusahaan,” kata dia.

Senada dengan PUPR, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Joko Triono, juga menegaskan bahwa belum ada pengajuan perizinan dari PT Jian You kepada pihaknya.

Menurut Joko, karena PT Jian You merupakan PMA, izin utamanya berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dikeluarkan oleh kementerian. Meskipun demikian, perusahaan tetap diwajibkan mengantongi izin lain dari Kabupaten Jombang, termasuk PBG.

“DPMPTSP telah melayangkan surat teguran kepada pihak PT Jian You terkait dugaan izin yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada S selaku pelaksana konstruksi belum membuahkan hasil.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta
LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung
Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami
Amankan Stok Pangan Warga Jombang, Perum Bulog Gelontorkan Ratusan Ribu Ton Beras CPP
Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali
Penegakkan Hukum di Lampung Mandul, Koruptor Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Pasca-Dicopot, Hartono Diperiksa Kejari Jombang Lima Jam Soal Sumber Modal KPRI
Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:40 WIB

LSM Ancam Laporkan Dugaan Pungli Seragam SMAN 2 Padang Cermin ke Polda dan Kejati Lampung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Amankan Stok Pangan Warga Jombang, Perum Bulog Gelontorkan Ratusan Ribu Ton Beras CPP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Masyarakat Lampung Ancam Seret Kasus Aset Pemprov ke KPK, Kejati Terkesan Tak Punya Nyali

Berita Terbaru

Semarak warga RT 1 mengikuti jalan sehat di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. (ANANG/MITRAMEDIA)

Daerah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-81 RI di Desa Bendet Jombang

Minggu, 16 Agu 2026 - 08:02 WIB

Ilustrasi.

Hukum

Gegara Cemburu, Istri di Lumajang Potong Kelamin Suami

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:04 WIB