Kontraktor di Jombang Dipolisikan Penjual Material Bangunan Gegara Tidak Membayar

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. FOTO ANANG

Ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. FOTO ANANG

JOMBANG – Seorang kontraktor berinisial AA warga Kecamatan Gudo dilaporkan ke Mapolres Jombang oleh pemilik toko bangunan, Emi Widuriyati (33), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang.

AA diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan material bangunan senilai Rp141 juta.

Emi melayangkan laporan tersebut pada 21 Juli 2025, karena hingga saat ini AA tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi sangkutannya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa ditipu, karena barang sudah di lokasi dan digunakan, tetapi uang belum sampai ke saya sampai detik ini,” ujar Emi pada Selasa (23/9/2025).

Menurut Emi, dugaan penipuan ini bermula saat Aa mengaku telah memenangkan tender pekerjaan konstruksi pabrik milik PT Tunas Althea Sejati yang berlokasi di Desa Cetakgayam, Kecamatan Mojowarno. AA kemudian memesan material batu dan pasir dari toko milik Emi melalui rekan bisnisnya yang bernama Syaiful Ulum.

Baca Juga  Kotak Amal Musala di Jombang Dikuras Maling

Setelah material dikirim dan digunakan, AA tidak kunjung membayar. Sebelum melaporkan ke polisi, pihak Emi mengaku telah mengirimkan dua kali surat somasi, tetapi tidak ada penyelesaian.

Emi akhirnya melaporkan AA dengan dugaan penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP, dengan nomor laporan polisi LP/B/169/VII/2025/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Pada 28 Agustus 2025, Emi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), bernomor B/1438/VIII/RES.I.II/2025/Satreskrim.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dua saksi, yaitu Syaiful Ulum rekan bisnis Emi dan Ricard Soegiantoro selaku pihak PT Tunas Althea Sejati.

“Harapan saya ya uang kembali, itu untuk usaha,” pungkasnya.

Editor : HAMAT

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya
Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN
Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data
Polisi Dalami Kasus Pembalakan Liar di Hutan Wonosalam
Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA
Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang
Sakit Hati Pacar Didekati, Slamet Tega Gorok Anang Hingga Tewas
TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WIB

Pinjaman Rp300 Juta Berujung Kehilangan Aset Rp4 Miliar, Dugaan Praktik Mafia Tanah di Surabaya

Selasa, 28 April 2026 - 20:05 WIB

Pakar Hukum Soroti Pemecatan Guru ASN di Jombang, Dorong Uji Materi SK ke PTUN

Selasa, 28 April 2026 - 12:35 WIB

Situs Bapenda Jombang Diduga Dibobol, Peretas Klaim Kantongi Ratusan Ribu Data

Selasa, 21 April 2026 - 15:25 WIB

Identifikasi Jasad Membusuk di Wonosalam Buntu, Polres Jombang Tempuh Uji DNA

Selasa, 21 April 2026 - 15:19 WIB

Polisi Buru Senjata Tajam Pembunuhan Warga Kediri yang Hanyut ke Jombang

Berita Terbaru