JOMBANG – Dugaan penggunaan satu nomor polisi pada unit mobil yang berbeda yang diduga digunakan untuk operasional PLN ULP Jombang memantik rekasi sejumlah pihak.
Menanggapi hal itu, praktisi hukum di Kota Santri, Beni Hendro Yulianto, menyebut penggunaan nomor polisi sama adalah sebuah pelanggaran hukum dan tidak bisa ditoleransi.
Ia menyebut, peraturan yang mengatur tentang penggunaan nomor polisi kendaraan bermotor sudah jelas melarang hal itu. Ketika memang benar-benar itu terbukti PLN melakukan kesalahan. Polisi harus melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil dengan nomor polisi sama tidak diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata pengacara muda yang akrab disama Mas Beny itu, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, selain diatur dalam UU LLAJ, larangan ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005 dan Peraturan Kepolisian No. 9 Tahun 2019.
Kedua aturan itu, sambung dia menyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor wajib memiliki nomor polisi yang unik.
“Nomor polisi kembar menyulitkan proses identifikasi kendaraan, baik dalam kasus pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, maupun tindak kriminal. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Dari sisi konsekuensi hukum, praktisi di Kota Santri itu mengungkapkan bahwa pelanggaran penggunaan nomor polisi kembar bisa dikenai sanksi administratif hingga sanksi pidana.
“Sanksinya bisa berupa tilang, pencabutan izin kendaraan, bahkan pidana penjara dalam kondisi tertentu. Ini jelas bisa ditindak,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mobil bak terbuka berwarna putih dengan aksen biru-kuning-merah tertangkap kamera tengah terparkir berdampingan dengan nomor polisi sama yakni B 9381 PAM terparkir di depan Kantor PLN ULP Jombang.
Polres Jombang saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Iptu Rita Puspitasari menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan pengecekan surat-surat kendaraan yang bersangkutan.
“Terima kasih atas informasinya. Besok kami akan koordinasikan dan cek kelengkapan surat-suratnya,” kata dia.















