JOMBANG – Keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini berada di bawah sorotan tajam.
Sebanyak puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Sholawat Darut Taubah, Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala keracunan massal usai menyantap hidangan buka puasa, Kamis (5/3/2026) malam.
Peristiwa ini memicu kepanikan di lingkungan pesantren. Pantauan di lapangan menunjukkan deretan ambulans memenuhi halaman RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, mengangkut para santri yang lemas ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden bermula sesaat setelah para santri mengonsumsi menu berbuka yang terdiri dari nasi rawon serta paket menu tambahan dari program MBG.
Paket tersebut diketahui berisi roti, susu, kacang, kurma, dan telur asin yang disuplai oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Betek.
Azza Khoirunisa (17), salah satu santri yang selamat karena terlambat berbuka, memberikan kesaksian mengenai cepatnya reaksi zat yang diduga racun tersebut bereaksi pada tubuh rekan-rekannya.
“Hanya berselang beberapa menit setelah makan, banyak yang mulai mual, pusing hebat, bahkan beberapa santri langsung kehilangan kesadaran (pingsan),” ujar Azza saat ditemui di rumah sakit.
Meski penyebab pasti belum diumumkan secara resmi, keterlibatan paket makanan dari pihak eksternal (SPPG) menjadi poin krusial yang harus diusut tuntas.
Kasus ini melibatkan populasi yang cukup besar, mengingat Ponpes tersebut menampung sekitar 64 santri putra dan putri.
Kehadiran jajaran pejabat tinggi di lokasi, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, Camat, hingga Kasatreskrim Polres Jombang, menandakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden medis biasa, melainkan menyangkut standar prosedur keamanan pangan institusional.
Hingga berita ini dirilis, Satreskrim Polres Jombang bersama Dinas Kesehatan setempat masih melakukan pengumpulan sampel makanan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Penyelidikan difokuskan untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengolahan makanan atau adanya kontaminasi zat berbahaya pada bahan baku tertentu.
Publik kini menanti transparansi hasil uji laboratorium guna memastikan tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa makanan yang lalai, demi mencegah terulangnya insiden serupa di lingkungan pendidikan keagamaan.















