Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat menunjukkan bukti laporan polisi. (MITRAMEDIA)

Korban saat menunjukkan bukti laporan polisi. (MITRAMEDIA)

JOMBANG — Seorang oknum wartawan media online di Jombang berinisial KY diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok jasa bantuan hukum.

Seorang warga Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, berinisial S (48), harus menelan pahit setelah mengalami kerugian hingga Rp97,5 juta akibat terpedaya janji manis oknum wartawan yang mengaku sebagai pengacara tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL-B/67/X/2026/SPKT/POLSEK JOMBANG/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM tertanggal 9 Oktober 2026, peristiwa ini bermula ketika suami pelapor, Sutrisno, didatangi tiga orang tak dikenal di rumahnya pada Kamis (17/7/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku yang diketahui bernama KY dan sering mengaku sebagai pengacara itu datang bersama seseorang berinisial SAS dan seorang sopir.

Kepada suami pelapor, para pelaku mengaku sebagai utusan dari Tim DPR Pusat (DPR RI) atas nama Fahmi Habibi.

Pelaku KY kemudian mengaku sebagai pengacara dan menawarkan jasa untuk meringankan serta menjamin kasus yang sedang dihadapi korban agar bisa bebas paling lambat pada September atau Oktober.

Tergiur dengan janji tersebut, suami korban menyetujui tawaran dan menyerahkan uang muka tunai sebesar Rp30 juta. Keesokan harinya, Jumat (18/7/2026), suami pelapor bertemu kembali dengan terlapor di halaman Kampus UNDAR Jombang untuk penandatanganan surat kuasa.

Baca Juga  Jombang Bukan Lagi Tempat Nyaman untuk Belajar

Selanjutnya, korban melakukan sejumlah transfer secara bertahap melalui layanan mobile banking kepada terlapor dengan rincian Rp45 juta dan Rp5 juta pada 22 Juli, dilanjutkan Rp2,5 juta pada 24 Juli, serta Rp15 juta pada 31 Juli.

Namun, hingga proses kasus korban selesai, terlapor sama sekali tidak pernah menjalankan perannya sebagai kuasa hukum.

Korban akhirnya mengetahui bahwa terlapor bukanlah pengacara resmi melainkan seorang oknum wartawan media online. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian mencapai Rp97.500.000.

“Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Niat hati ingin mencari keadilan dan penyelesaian kasus, tapi malah tertipu oleh orang yang mengaku pengacara resmi. Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban,” ujar S saat memberikan keterangan usai melapor ke Mapolsek Jombang, Jumat (9/10/2026).

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru