Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor saat dimintai keterangan oleh polisi. (ANANG/MITRAMEDIA.CO)

Pelapor saat dimintai keterangan oleh polisi. (ANANG/MITRAMEDIA.CO)

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan aset tanah terjadi di Kabupaten Jombang.

KH (60), warga Dusun Guwo, Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, resmi mengadukan kasus jual beli tanah tanpa hak tersebut ke Polres Jombang, Sabtu (18/10/2026).

Aduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/951.RESKRIM/X/2026/SPKT/POLRES JOMBANG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, KH menyeret dua nama warga Kecamatan Megaluh, yakni HS dan M, sebagai pihak terlapor.

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima MITRAMEDIA.CO, sengketa ini berakar dari transaksi pada 12 Februari 2024. Saat itu, terlapor sepakat membeli sebidang tanah sawah seluas 3.535 m² milik pelapor di Desa Latsari (Letter C No. 104 Persil S37 atas nama Yahman) senilai Rp450 juta.

Namun, pelapor mengungkap bahwa terlapor baru menyetorkan uang muka sebesar Rp120 juta. Angka ini memicu kejanggalan sebab dalam surat pernyataan bersama jual beli tertanggal sama, tercantum nilai uang muka sebesar Rp250 juta. Hingga kini, sisa pembayaran tanah tersebut tak kunjung dilunasi.

Baca Juga  AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

“Belum ada pelunasan hanya uang muka saja,” katanya.

Permasalahan kian memuncak saat terlapor disinyalir menjual kembali tanah sawah tersebut kepada pihak lain pada 25 Agustus 2026.

Transaksi ilegal itu diduga memanfaatkan dokumen palsu berupa kuitansi pembayaran dan pelunasan bertanggal 29 September 2024, lengkap dengan dugaan pemalsuan tanda tangan pelapor.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian karena pihak pemerintahan desa tidak bersedia menerbitkan SHM atas tanah tersebut karena adanya sengketa hak antara pelapor dan terlapor,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.

Dampak sengketa hak ini membuat pelapor merugi lantaran tak lagi bisa memproses penjualan aset tanah miliknya secara sah.

Laporan resmi ini diterima langsung oleh Kepala SPKT Polres Jombang, Ipda Briant Evan Zhendy, S.H., guna penanganan dan penyelidikan hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi MITRAMEDIA.CO masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor maupun Pemerintah Desa Latsari guna menjaga keberimbangan informasi terkait penerbitan legalitas jual beli tanah tersebut.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru