Niat Silaturahmi, Seorang Warga di Jombang Malah Dihajar Hingga Kepala Bocor

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dengan kondisi berlumuran darah usai dihajar oleh pelaku. (Anang/MITRAMEDIA)

Korban dengan kondisi berlumuran darah usai dihajar oleh pelaku. (Anang/MITRAMEDIA)

JOMBANG – Niat baik untuk bersilaturahmi di bulan Syawal justru berujung pilu bagi SS (46), warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.

Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rokidi alias Roki pada Senin dini hari (06/04/2026).

Akibat kejadian tersebut, SS menderita luka serius di bagian kepala sehingga harus dijahit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Diwek pada Selasa (07/04/2026) pagi, SS menceritakan kronologi yang menimpanya.

Kejadian bermula saat dirinya berniat mengunjungi rumah Rokidi di kawasan Kayangan, Kecamatan Diwek, untuk menjalin silaturahmi. Namun, saat itu orang yang dicari tidak ada di rumah.

“Awalnya saya ke rumah saudara Rokidi mau silaturahmi, tapi beliau tidak ada. Akhirnya saya mampir ke rumah teman saya, Pak Darmawan, di Dusun Puton untuk menumpang menginap,” ujar SS saat ditemui di Mapolsek Diwek dengan perban yang masih menempel di kepalanya.

Petaka terjadi saat SS tengah terlelap di rumah temannya tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga  Polres Jombang Gelar Latihan Kesiapan Pelayanan Kegiatan Unjuk Rasa

Tiba-tiba, Rokidi datang dalam kondisi emosi yang meluap. Tanpa penjelasan yang jelas, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan.

“Waktu saya sedang tidur, tiba-tiba dia (Rokidi) datang. Sepertinya ada salah paham. Dia langsung memukul dan membenturkan kepala saya. Saya kaget dan tidak sempat membela diri karena posisi baru bangun tidur,” lanjutnya.

Akibat benturan keras tersebut, SS mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala sebelah kanan.

Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, ia langsung mendatangi Polsek Diwek untuk menuntut keadilan.

Laporan resmi SS telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/9/IV/2026/SPKT/POLSEK DIWEK/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam surat laporan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 466 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

“Saya hanya ingin keadilan. Masalah salah paham seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan main fisik,” tutupnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kader Gerindra yang Terjaring OTT KPK
Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi
Arogansi PT SMART, Lahan Warga Diacak-acak, 10 Orang Luka
Kejari Jombang Bongkar Korupsi Perbankan, Mantri BRI Dijebloskan ke Penjara
Rumah di Diwek Jombang Disiram Air Tinja, Pemilik Lapor Polisi
Ledakan Tabung LPG Diduga Terjadi di Gudang Ilegal Jombang, Satu Orang Tewas
Fenomena Nikah Gaib di Jombang
Dua Kali Disurati Masih Bungkam, Sengketa 237 Buruh di Jombang Diseret ke Meja Hijau

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kader Gerindra yang Terjaring OTT KPK

Jumat, 10 April 2026 - 16:34 WIB

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Rabu, 8 April 2026 - 05:51 WIB

Kejari Jombang Bongkar Korupsi Perbankan, Mantri BRI Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 7 April 2026 - 07:29 WIB

Niat Silaturahmi, Seorang Warga di Jombang Malah Dihajar Hingga Kepala Bocor

Senin, 6 April 2026 - 13:23 WIB

Rumah di Diwek Jombang Disiram Air Tinja, Pemilik Lapor Polisi

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:34 WIB