JOMBANG – Niat baik untuk bersilaturahmi di bulan Syawal justru berujung pilu bagi SS (46), warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan.
Ia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Rokidi alias Roki pada Senin dini hari (06/04/2026).
Akibat kejadian tersebut, SS menderita luka serius di bagian kepala sehingga harus dijahit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Diwek pada Selasa (07/04/2026) pagi, SS menceritakan kronologi yang menimpanya.
Kejadian bermula saat dirinya berniat mengunjungi rumah Rokidi di kawasan Kayangan, Kecamatan Diwek, untuk menjalin silaturahmi. Namun, saat itu orang yang dicari tidak ada di rumah.
“Awalnya saya ke rumah saudara Rokidi mau silaturahmi, tapi beliau tidak ada. Akhirnya saya mampir ke rumah teman saya, Pak Darmawan, di Dusun Puton untuk menumpang menginap,” ujar SS saat ditemui di Mapolsek Diwek dengan perban yang masih menempel di kepalanya.
Petaka terjadi saat SS tengah terlelap di rumah temannya tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.
Tiba-tiba, Rokidi datang dalam kondisi emosi yang meluap. Tanpa penjelasan yang jelas, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Waktu saya sedang tidur, tiba-tiba dia (Rokidi) datang. Sepertinya ada salah paham. Dia langsung memukul dan membenturkan kepala saya. Saya kaget dan tidak sempat membela diri karena posisi baru bangun tidur,” lanjutnya.
Akibat benturan keras tersebut, SS mengalami luka robek cukup serius pada bagian kepala sebelah kanan.
Tidak terima dengan perlakuan kasar tersebut, ia langsung mendatangi Polsek Diwek untuk menuntut keadilan.
Laporan resmi SS telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/9/IV/2026/SPKT/POLSEK DIWEK/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam surat laporan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 466 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
“Saya hanya ingin keadilan. Masalah salah paham seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan main fisik,” tutupnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
















