Dua Kilogram Sabu Dimsunahkan di Mojokerto

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

Proses pemusnahan sabu-sabu seberat 2,1 kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Mojokerto. FOTO ANANG.

MOJOKERTO, MITRAMEDIA.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto musnahkan sejumlah barang bukti dari 160 perkara tindak pidana dalam kurum waktu 3 tahun terakhir.

Kasus paling menonjol adalah narkotika. Korps Ahdyaksa musnahkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2.175,90 gram; disusul pil dobel L 824.072 butir; ganja 50,098 gram; pil riklona sebanyak 1.197 butir; pil alprazolam 80 butir; pil ekstasi sebanyak 385 butir.

Selanjutnya adalah barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 71 botol; timbangan digital 40 unit; alat hisap 11 buah; uang palsu hingga senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Joko Kris Srianto mengatakan, itu sejak Oktober 2023 sampai Juni 2025.

Baca Juga  Klarifikasi Kontraktor Jombang Terkait Tudingan Penggelapan: Beberkan Bukti Belum Dibayar PT Tunas Althea Sejati

Diperkirakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini hampir Rp1 miliar. Mengingat barang bukti kasus narkoba di Kota Mojokerto masih sangat menonjol.

“Kisaran ratusan juta ya, perkiraan sekitar Rp800an juta,” kata Joko, Kamis (27/7/2025).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air, sementara untuk alat hisab sabu hingga uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pantauan di lokasi, pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto ini disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, perwakilan Pemkot Mojokerto hingga tokoh agama.

Penulis : ANANG

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:13 WIB

Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB