Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno. (ANANG/MITRAMEDIA)

Kantor Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno. (ANANG/MITRAMEDIA)

JOMBANG, MITRAMEDIA.CO – Dugaan praktik mafia tanah melalui modus pemalsuan tanda tangan mencuat di Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Seorang warga berstatus janda berinisial KH mengaku menjadi korban setelah tanah peninggalan almarhum suaminya diperjualbelikan dan dialihnamakan (balik nama), meski proses pembayaran belum dilunasi.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah antara KH dan seorang pengembang (developer) berinisial MA senilai Rp450 juta. Transaksi tersebut berlangsung di Balai Desa Latsari pada 12 Februari 2024 dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kesepakatan awal, pihak pembeli memberikan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp250 juta, sedangkan sisa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun.

Namun, KH menyebutkan fakta di lapangan berbeda dari kesepakatan. Ia mengaku baru menerima dana sebesar Rp120 juta yang dibayarkan secara bertahap. Hingga kini, komunikasi dengan MA terputus dan yang bersangkutan sulit dihubungi.

Kejanggalan mulai terkuak saat proses balik nama sertifikat tanah berjalan. Secara mendadak, muncul surat bukti pelunasan senilai Rp200 juta tertanggal 29 September 2024.

Surat tersebut telah dibubuhi stempel resmi Desa Latsari serta ditandatangani oleh Kepala Desa Latsari, Muslikan.

KH secara tegas membantah telah menerima uang pelunasan sebesar Rp200 juta tersebut maupun membubuhkan tanda tangan pada dokumen penerimaan.

Baca Juga  Gadis SMP Penjual Nasi Bungkus di Jombang Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Berangkat Sekolah

“Saya tidak menerima pelunasan itu, dan tidak pernah tanda tangan surat pelunasan,” tegas KH dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Berpatokan pada surat pelunasan yang diduga palsu tersebut, hak kepemilikan tanah yang diklaim masih menyisakan tunggakan sebesar Rp330 juta telah beralih nama kepada pembeli baru melalui fasilitasi Pemerintah Desa Latsari.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media MITRAMEDIA.CO bersama rekan jurnalis lainnya di Balai Desa Latsari pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB belum membuahkan hasil.

Suasana kantor desa tampak sepi dan tidak ada perangkat desa yang bertugas di lokasi.

Permintaan konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Desa Latsari, Muslikan, serta Sekretaris Desa, Muhammad Shodiq, juga belum mendapatkan respon hingga berita ini ditayangkan.

Padahal sebelumnya, Sekretaris Desa Latsari sempat menyanggupi untuk membantu korban menagih sisa pembayaran kepada pihak pembeli (MA).

Atas kejadian ini, korban berharap adanya transparansi dan keadilan, serta menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum apabila hak-haknya tidak segera dipenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, MITRAMEDIA.CO masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru