Kejari Jombang Dalami Kasus KPRI Sejahtera

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPRI Sejahtera Jombang. (Istimewa/MITRAMEDIA)

Gedung KPRI Sejahtera Jombang. (Istimewa/MITRAMEDIA)

JOMBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang resmi mengambil langkah hukum untuk membongkar dugaan tindak pidana dan potensi kerugian negara hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di balik kekacauan keuangan KPRI Sejahtera.

Korps Adhyaksa kini telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan bahan keterangan serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

Penyelidikan ini dipastikan akan menyasar jajaran pengurus hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan pinjaman dan pemindahtanganan aset koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas, kemarin memang sudah ada laporan yang masuk dan kami sedang bergerak melakukan penyelidikan awal,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.

Sebagai langkah konkret, penegak hukum akan melayangkan surat pemanggilan resmi dalam waktu dekat.

Baca Juga  Dugaan Pelanggaran Juknis BOSP 2025 di SMKN 5 Bandar Lampung, LENTERA Desak Audit Investigatif

Seluruh pihak yang bersinggungan langsung dengan skandal finansial ini dipastikan wajib memberikan keterangan di hadapan penyidik.

“Dalam beberapa hari ke depan, pemanggilan akan dilakukan, dan akan dimintai keterangan untuk pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut,” lanjut Deady.

Meski demikian, kejaksaan masih merahasiakan detail materi serta transaksi keuangan spesifik yang menjadi fokus pemeriksaan awal. Hal ini dilakukan guna menjaga kerahasiaan dan kelancaran proses penelusuran fakta di lapangan.

“Untuk objek penyelidikannya, kita belum bisa sampaikan secara terperinci, dengan penyelidikan ini kami akan mecari tahu faktanya apakah ada dugaan tindak pidana dan kerugian negara lainnya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi
Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang
Tertipu Investasi Bodong Rp200 Juta, Wanita di Jombang Laporkan Pria Berinisial B ke Polisi
Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi
Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama
Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Terduga Mafia Tanah di Jombang Gugat Pemilik Sertifikat Usai Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Palsukan Kuitansi dan Tanda Tangan Jual Beli Tanah, Dua Warga Megaluh Dipolisikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Polisi Panggil Kades dan Ketua BUMDes Mojowangi, Dalami Dugaan Korupsi Ternak Babi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Oknum Perangkat Desa Latsari Diduga Palsukan Tanda Tangan, Alas Hak Mendadak Beralih Nama

Berita Terbaru