Kades yang Dituding Lecehkan Wanita Minta Bantuan Hukum dan Ancam Lapor Balik

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

Kuasa hukum kades J, Syarahuddin, SH., atau Bang Reza saat ditemui di kantornya. FOTO MITRAMEDIA

JOMBANG – Oknum Kepala Desa (Kades) inisial J (58) di Kabupaten Jombang yang dilaporkan warga atas dugaan pelecehan seksual meminta perlindungan hukum kepada pengacara, lantaran telah dicemarkan nama baiknya hingga terus disudutkan.

J telah teken kuasa kepada pengacara muda di Kota Santri Syarahuddin atau yang akrab disapa Bang Reza pada Selasa (5/8/2025).

Dihadapan Bang Reza, J merasa disudutkan dalam dugaan ini. Ia memang sudah membuat surat pernyataan sebagai upaya tanggung jawab, namun surat tersebut diduga malah dijadikan dasar pelaporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades J mengaku pada saat membuat surat pernyataan berada dalam tekanan, Sebab, ia menyebut ada aksi pemukulan oleh oknum pihak pelapor.

“Saya merasa disudutkan, dan berusaha untuk mendapat keadilan dan memulihkan nama baik saya,” ucap Kades J kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, Bang Reza selaku penasehat hukum terlapor berkomitmen akan melakukan pembelaan sepenuhnya atas kliennya.

Dirinya melihat ada unsur tekanan terhadap Kades J sehingga yang bersangkutan tidak punya pilihan untuk mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Mutasi Dianggap Janggal, Pengamat Ungkap Jejak Pudji Umbaran Saat Pimpin RSUD Jombang

“Saya melihat ada unsur tekanan dan niat terselubung dari pelapor atas dugaan tindakan pelecehn seksual yang dilakukan Kades J,” beber pengacara kondang yang karib disapa Bang Reza itu.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati proses pelaporan yang dilakukan oleh diduga korban. Namun, Bang Reza meminta kepada pihak pelapor untuk membuktikan dugaan pelecehan seksual tersebut di meja pengadilan.

Jika dalam proses pembuktian di ranah penegak hukum, ternyata tidak bisa membuktikan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum melaporkan balik pelapor dan oknum yang melakukan tindakan dugaan pemukulan terhadap kliennya.

“Kami akan tuntut balik oknum yang memanfaat situasi, sehingga klien kami terdesak dan tercemar nama baiknya,” bebernya.

Bang Reza sendiri berharap jika persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mengingat Kades J yang diduga melakukan pelecehan seksual memiliki itikat baik untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Karena jika proses hukum ini terus berlanjut, akan berimbas kepada lapor melapor. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan atas dugaan penganiayaan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan
Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan
OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi
Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang
Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor
Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Asusila Ayah Cabuli Anak Tiri
AMI Tolak Stigmatisasi Suku Madura, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kemanusiaan
Sengketa Lahan, Warga Tembelang Polisikan Saudara Kandung Atas Dugaan Mafia Tanah

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 06:30 WIB

Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 34 Motor dan 17 Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Polres Jombang Ungkap Peredaran Miras, Ratusan Botol Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:27 WIB

Terungkap, Oknum Wartawan Diduga Peras Kontraktor Ternyata Sekretaris Organisasi Pers di Jombang

Kamis, 15 Januari 2026 - 02:13 WIB

Catut Nama LSM Hingga Tenaga Ahli Bupati, Oknum Wartawan di Jombang Diduga Peras Kontraktor

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (Ist)

Hukum

OTT KPK di Pati Merupakan Alarm Bagi Warsubi

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:13 WIB