Madas Jatim Kawal Pemeriksaan Hj. Her di KPK, Tegaskan Tolak Segala Bentuk Kriminalisasi

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Madas Sedarah Jatim, Nurul Hidayat. (Sujai/MITRAMEDIA)

Ketua DPD Madas Sedarah Jatim, Nurul Hidayat. (Sujai/MITRAMEDIA)

SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli (Madas) Sedarah Jawa Timur menyatakan dukungan moril terhadap pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa Hj. Her, menyusul kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2026).

Hj. Her memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua DPD Madas Sedarah Jatim, Nurul Hidayat, menegaskan bahwa sosok Hj. Her bukan sekadar pengusaha, melainkan tokoh sentral yang berhasil menghidupkan kembali gairah pertanian tembakau di Pulau Garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurul, sebelum keterlibatan aktif Hj. Her dalam industri ini, para petani lokal sempat kehilangan harapan akibat fluktuasi harga yang tidak berpihak pada rakyat.

“Hj. Her hadir dengan kebijakan harga yang layak, yang secara langsung mendongkrak kesejahteraan petani hingga ke pelosok desa. Keberadaan beliau menjadi pilar penting yang menekan angka migrasi penduduk Madura untuk menjadi TKI di luar negeri, khususnya ke Malaysia,” ujar Nurul Hidayat dalam keterangan resminya.

Baca Juga  Warga Didenda Jutaan Rupiah hingga Subsidi Gratis Warnai Hari Listrik Nasional di Jombang

Meski menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara, Nurul mewanti-wanti agar proses hukum tetap berjalan di koridor profesionalisme tanpa adanya unsur kriminalisasi.

Komitmen Madas sampai kapan pun mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meminta aparat penegak hukum (APH) objektif dan tidak menyeret pihak yang tidak bersalah ke dalam pusaran kasus tersebut.

Menghargai sikap Hj. Her yang kooperatif memenuhi panggilan hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi.

Publik mengenal Hj. Her sebagai Ikon Kebangkitan Tembakau Madura. Kehadirannya di industri tembakau dinilai telah memutus rantai kemiskinan di tingkat akar rumput.

DPD Madas Sedarah khawatir jika proses hukum terhadapnya tidak berjalan secara transparan dan adil, hal tersebut akan berdampak pada stabilitas ekonomi ribuan petani yang menggantungkan hidup pada serapan komoditas dari pengusaha tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, status Hj. Her dalam pemeriksaan di KPK masih sebagai saksi untuk pendalaman keterangan lebih lanjut terkait regulasi dan aliran transaksi di sektor kepabeanan. (SUJAI) 

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisis Elpiji Subsidi di Jombang, Warga Berburu hingga Luar Kecamatan, UMKM Terancam Bangkrut
Ketua PCNU Jombang Usulkan Kriteria Calon Ketum PBNU Non-Pesantren, Ada Apa? 
Sinergi DPRD Jatim dan Pekantara Sosialisasikan Regulasi SIPA bagi Pembudidaya Ikan di Jombang
DPRD Jombang Godok Raperda Pengendalian Miras, Urgensi atau Sekadar Formalitas?
Hilal Tak Terlihat di Jombang, Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Sidang Isbat
Aliansi Madura Indonesia Salurkan 2.000 Paket Sembako di Depan Gedung Grahadi
Buka Puasa Bersama Warga Perumahan Griya Permata Jombang Kenanga 3, Rajut Silaturahmi dan Kebersamaan
Polres Jombang Ringkus 4 Pemuda Bersenjata Celurit Raksasa dan Bom Bondet

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26 WIB

Krisis Elpiji Subsidi di Jombang, Warga Berburu hingga Luar Kecamatan, UMKM Terancam Bangkrut

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIB

Madas Jatim Kawal Pemeriksaan Hj. Her di KPK, Tegaskan Tolak Segala Bentuk Kriminalisasi

Senin, 6 April 2026 - 07:35 WIB

Ketua PCNU Jombang Usulkan Kriteria Calon Ketum PBNU Non-Pesantren, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:51 WIB

Sinergi DPRD Jatim dan Pekantara Sosialisasikan Regulasi SIPA bagi Pembudidaya Ikan di Jombang

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:06 WIB

DPRD Jombang Godok Raperda Pengendalian Miras, Urgensi atau Sekadar Formalitas?

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:34 WIB