SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madura Asli (Madas) Sedarah Jawa Timur menyatakan dukungan moril terhadap pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Khairul Umam atau yang akrab disapa Hj. Her, menyusul kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2026).
Hj. Her memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ketua DPD Madas Sedarah Jatim, Nurul Hidayat, menegaskan bahwa sosok Hj. Her bukan sekadar pengusaha, melainkan tokoh sentral yang berhasil menghidupkan kembali gairah pertanian tembakau di Pulau Garam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nurul, sebelum keterlibatan aktif Hj. Her dalam industri ini, para petani lokal sempat kehilangan harapan akibat fluktuasi harga yang tidak berpihak pada rakyat.
“Hj. Her hadir dengan kebijakan harga yang layak, yang secara langsung mendongkrak kesejahteraan petani hingga ke pelosok desa. Keberadaan beliau menjadi pilar penting yang menekan angka migrasi penduduk Madura untuk menjadi TKI di luar negeri, khususnya ke Malaysia,” ujar Nurul Hidayat dalam keterangan resminya.
Meski menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi yang merugikan keuangan negara, Nurul mewanti-wanti agar proses hukum tetap berjalan di koridor profesionalisme tanpa adanya unsur kriminalisasi.
Komitmen Madas sampai kapan pun mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia.
Meminta aparat penegak hukum (APH) objektif dan tidak menyeret pihak yang tidak bersalah ke dalam pusaran kasus tersebut.
Menghargai sikap Hj. Her yang kooperatif memenuhi panggilan hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi.
Publik mengenal Hj. Her sebagai Ikon Kebangkitan Tembakau Madura. Kehadirannya di industri tembakau dinilai telah memutus rantai kemiskinan di tingkat akar rumput.
DPD Madas Sedarah khawatir jika proses hukum terhadapnya tidak berjalan secara transparan dan adil, hal tersebut akan berdampak pada stabilitas ekonomi ribuan petani yang menggantungkan hidup pada serapan komoditas dari pengusaha tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status Hj. Her dalam pemeriksaan di KPK masih sebagai saksi untuk pendalaman keterangan lebih lanjut terkait regulasi dan aliran transaksi di sektor kepabeanan. (SUJAI)
















