Pemkab Jombang Zalim, Guru Disuruh Kerja Namun Tak Digaji

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah guru diniyah dan guru mata pelajaran keagamaan saat melakukan aksi demonstrasi di Jombang beberapa waktu yang lalu. (DOK MITRAMEDIA.CO)

Sejumlah guru diniyah dan guru mata pelajaran keagamaan saat melakukan aksi demonstrasi di Jombang beberapa waktu yang lalu. (DOK MITRAMEDIA.CO)

JOMBANG – Wajah asli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang represif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik kian gamblang.

Di balik jargon-jargon pembangunan karakter, tersimpan sebuah fakta kelam. Yakni pengabaian hak dasar guru pembina keagamaan yang sudah melampaui batas kewajaran.

Mandeknya honor selama berbulan-bulan bukan lagi sekadar hambatan administratif, melainkan sebuah bukti kezaliman struktural yang dipelihara oleh Pemkab Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zalimnya Pemkab Jombang ini membawa reaksi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kabupaten setempat.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Jombang, Rohmadi, menuding bahwa Disdikbud sengaja membiarkan para guru terjerembat dalam ketidakpastian yang tidak manusiawi.

“Ini bukan hal kecil. Ini menyangkut hak orang yang bekerja. Dinas Pendidikan tidak bisa lepas tangan. Harus ada tanggung jawab yang jelas,” tegas Rohmadi.

Sistem penggajian yang abu-abu dan tertutup disinyalir menjadi instrumen pemkab untuk mengeksploitasi tenaga pendidik tanpa kewajiban membayar tepat waktu.

Rohmadi menilai, ketidakmampuan dinas dalam menyusun jadwal pencairan yang pasti adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pendidik.

“Harus ada sistem yang jelas. Tidak bisa seperti sekarang, serba abu-abu. Guru-guru ini bekerja tiap hari, tapi tidak tahu kapan gajinya cair,” ujarnya.

Lebih jauh, KNPI mendesak adanya jaminan legalitas berupa komitmen hitam di atas putih. Hal ini dianggap penting karena selama ini Pemkab Jombang terkesan berlindung di balik retorika tanpa memberikan kepastian tenggat waktu yang mengikat.

Baca Juga  Politama Mojokerto Gencarkan Kemitraan Internasional, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global

Rohmadi menegaskan bahwa keterlambatan hingga berbulan-bulan adalah tindakan yang tidak beradab.

“Kalau memang ada keterlambatan, harus jelas. Maksimal berapa hari atau berapa minggu. Jangan sampai molor berbulan-bulan seperti ini. Ini sudah tidak manusiawi,” lontarnya.

Kritik pedas juga dilontarkan pada mandulnya regulasi daerah. Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan tenaga pendidik dituding hanya menjadi dokumen pajangan yang tak bertaji dalam menjamin kesejahteraan para guru.

KNPI menuntut penguatan pasal-pasal dalam Perda agar mencakup sanksi tegas bagi pejabat atau instansi yang lalai memenuhi hak guru.

“Perda perlindungan tenaga pendidik harus diperkuat. Jangan hanya jadi simbol. Harus ada pasal tegas soal sistem penggajian, hak guru, dan konsekuensi jika terjadi pelanggaran,” tegas Rohmadi.

Krisis ini disebutnya bukan sekadar urusan dompet, melainkan ancaman sistematis terhadap kualitas pendidikan keagamaan di Kota Santri.

Jika pengunduran diri massal terjadi akibat kebijakan yang dholim ini, maka Pemkab Jombang adalah pihak pertama yang harus dituding sebagai penghancur masa depan generasi muda.

“Kalau guru terus dibiarkan seperti ini, wajar kalau banyak yang mundur. Lalu siapa yang mengajar? Ini bisa jadi bom waktu bagi dunia pendidikan di Jombang,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Disdikbud Jombang masih memilih bungkam, seolah menutup telinga dari jeritan para guru yang haknya dirampas oleh kelambanan birokrasi.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Plus Darul Ulum Jombang Salurkan 335 Paket Zakat Fitrah dan Ratusan Takjil
AMI Dukung Program Revitalisasi Sekolah di Madura, Apresiasi Kinerja Kadisdik Jatim
Politama Mojokerto Jalin Kerjasama Strategis dengan PT Jasuindo Tiga Perkasa
Klarifikasi MAN 2 Jombang: Soal Penahanan Ijazah Murni Miskomunikasi
Politama Mojokerto Gencarkan Kemitraan Internasional, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global
Memetik Buah Belajar: SMK Negeri Gudo Gelar Penilaian Tengah Semester
Dewan Pendidikan Jombang Gagas Hotline Aduan Masyarakat, Buka Ruang Aspirasi
PMII Komisariat STIKes Husada Jombang Resmi Berdiri, Ruang Kaderisasi Kian Luas

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:59 WIB

Pemkab Jombang Zalim, Guru Disuruh Kerja Namun Tak Digaji

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:05 WIB

SD Plus Darul Ulum Jombang Salurkan 335 Paket Zakat Fitrah dan Ratusan Takjil

Senin, 9 Maret 2026 - 23:49 WIB

AMI Dukung Program Revitalisasi Sekolah di Madura, Apresiasi Kinerja Kadisdik Jatim

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:39 WIB

Politama Mojokerto Jalin Kerjasama Strategis dengan PT Jasuindo Tiga Perkasa

Rabu, 19 November 2025 - 10:41 WIB

Klarifikasi MAN 2 Jombang: Soal Penahanan Ijazah Murni Miskomunikasi

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Jombang Cek Ketersediaan LPG Subsidi

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:34 WIB