Diduga Lakukan Pungli, Koperasi di Jember Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Ratusan Petani Kopi

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum AMI Baihaki saat mendampingi laporan. FOTO MITRAMEDIA

Ketua Umum AMI Baihaki saat mendampingi laporan. FOTO MITRAMEDIA

SURABAYA – Sebanyak 468 petani kopi yang tergabung dalam Kelompok Tani Produsen Ketajek Makmur Sejahtera di Jember, Jawa Timur, secara resmi melaporkan pengurus koperasi mereka ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan.

Laporan ini didampingi oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan tokoh masyarakat, menandai titik balik perjuangan para petani setelah delapan tahun tanpa kejelasan hukum.

Laporan resmi tersebut telah teregister dengan nomor LPB/143/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan kebijakan sepihak yang merugikan anggota.

Menurutnya, para petani dipaksa membayar kontribusi sebesar Rp150.000 per kuintal kopi atau sekitar Rp1.500 per kilogram.

“Ini bentuk kezaliman terhadap para petani. Pungutan tanpa dasar hukum jelas melanggar prinsip koperasi dan merugikan para anggota,” tegas Baihaki Akbar pada Selasa (07/10/2025).

Ia menambahkan, setelah ditelusuri, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas maupun keputusan yang sah dari rapat anggota.

Berdasarkan penghitungan kelompok tani, total dugaan pungutan ilegal yang dilakukan oleh pengurus koperasi sepanjang tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp525 juta.

Baca Juga  Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Selain kerugian finansial, sejumlah petani juga mengaku mengalami intimidasi dan pemaksaan. Ditemukan dugaan bahwa apabila anggota tidak mampu membayar “kontribusi”, hasil panen mereka dirampas oleh pihak keamanan koperasi.

Salah satu korban adalah Halimah, bahkan mengaku hasil panen kopinya diambil paksa meski telah memohon ampun karena ketidakmampuan membayar.

Terkait hal ini, Dinas Koperasi Kabupaten Jember menegaskan bahwa praktik pungutan semacam itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan semangat koperasi.

“Koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggota, bukan membebani mereka dengan pungutan ilegal. Tidak ada dasar hukum untuk iuran seperti itu, apalagi dengan dalih keamanan,” ujar perwakilan Dinas Koperasi Jember saat dikonfirmasi.

Baihaki Akbar menegaskan komitmen AMI untuk terus memperjuangkan hak-hak petani dan mendesak Polda Jawa Timur agar segera memanggil serta memeriksa seluruh pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan pemerasan.

“Kami sudah mengantongi bukti dan keterangan dari para korban. Kami berharap Kapolda Jatim memberi perhatian khusus agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka harus dilindungi, bukan diperas oleh oknum yang memanfaatkan jabatannya di koperasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk
Polisi Mitra Petani, Personel Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu
Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu
Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang
Berboncengan Tiga dan Tabrak Truk, Tiga Santri Ponpes Darul Ulum Jombang Tewas
Sosok Rahardian Firmansyah, Kades Muda yang Rumahnya Digeledah Polisi Atas Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57 WIB

Depresi Akibat Cerai, Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam dan Mengamuk

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:31 WIB

Mirip Film Pesta Babi: Hutan Jombang Diacak-acak Oknum Pengusaha untuk Ditanami Tebu

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Bawa Ratusan Bukti, Dugaan Pungli Kopertais IV Jatim Resmi Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:48 WIB

Rekam Jejak Spesialis Ganjal ATM Asal Lampung: Bobol 25 Lokasi, Kuras Rp139 Juta Milik Warga Serang

Berita Terbaru