MOJOKERTO, MITRAMEDIA.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto merilis angka kasus anak putus sekolah di tahun 2025 ini masih tembus 4.508 anak.
Sementara, di tahun 2024 angka anak putus sekolah di Kabupaten Mojokerto tembus di angka 4.936.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Liswati mengungkapkan, data itu diambil dari dashboard Kemdikdasmen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, menurut United Nations International Children’s Emergency Fund (Unicef) ada dua faktor utama alasan anak putus atau tidak sekolah.
Pertama, sambung dia adalah faktor budaya. Artinya budaya dalam hal ini bisa disebabkan pernikahan dini, faktor keluarga dan lingkungan yang kurang baik.
“Kalo penyebab yang spesifik anak tidak sekolah di Kabupaten Mojokerto menurut Unicef secara umum karena faktor budaya dan ekonomi,” kata Liswati, Kamis (24/7/2025).
Pemkab Mojokerto disebutnya telah melakukan berbagai langkah demi menekan angka anak putus sekolah di Bumi Majapahit.
“Kami terus melakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi pendidikan di masyarakat,” urainya.
Kemudian, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengoptimalkan peran pendidikan nonformal yang dikelola pemerintah daerah seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Keduanya disebutnya sebagai sarana melakukan pendekatan terhadap anak-anak tidak sekolah berdasarkan data yang sudah ada.
“Melakukan kegiatan peningkatan life skill untuk murid paket C di pendidikan kesetaraan sebagai bekal pengetahuan kebutuhan dunia kerja,” pungkasnya.
Penulis : ZAKA
Editor : ACH. IPUL















