Diduga Gegara Piutang, Warga Jombang Diculik, Disekap, dan Dihajar Empat Orang di Kediri

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi warga Jombang diculik, disekap dan di hajar empat orang di Kediri. (Ai)

Ilustrasi warga Jombang diculik, disekap dan di hajar empat orang di Kediri. (Ai)

KEDIRI – Seorang warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, bernama Edi Saputro (34), melaporkan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang dialaminya di wilayah Kediri.

Motif di balik aksi kekerasan kejam ini diduga kuat adalah persoalan utang-piutang.

Laporan resmi telah disampaikan oleh korban kepada Kepolisian Resor (Polres) Kediri pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri dengan Nomor: 710/X/2025/SPKT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi Saputro, mengaku diculik, disekap, dan dianiaya oleh mitra kerjanya yang ia sebut bernama Tomo, beserta empat orang anak buahnya.

Menurut Edi, kejadian bermula ketika ia dijemput oleh empat anak buah Tomo dengan alasan akan diajak bermusyawarah mengenai pelunasan utang. Namun, Edi justru dibawa ke sebuah kandang sapi milik Tomo di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, tempat ia disekap dan dianiaya secara brutal.

“Di kandang sapi, saya diikat lalu dipukuli berulang kali di bagian wajah hingga memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukuli. Leher belakang dan punggung saya juga dipukul menggunakan tali tampar,” tutur Edi Saputro pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga  Teror Air Keras Aktivis KontraS: Akademisi Jombang Sebut Demokrasi Dalam Bahaya

Korban mengakui memiliki utang sebesar Rp26.800.000 kepada Tomo, dan sebagiannya, yakni Rp13.400.000, telah dibayarkan. Edi berharap aparat kepolisian segera memproses hukum para pelaku.

Setelah beberapa jam disekap dan dianiaya, korban akhirnya dibebaskan setelah dijemput oleh saudaranya bersama perangkat Desa Tinggar. Setibanya di Polres Kediri, korban diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Pare, diantar oleh pihak kepolisian.

Keterangan korban dikuatkan oleh Abdul Wahib, Kepala Seksi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut serta menjemput Edi di lokasi kejadian dan menyaksikan adanya pemukulan. Wahib juga berharap Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Follow WhatsApp Channel mitramedia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta
AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu
Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa
Dugaan Pelanggaran Juknis BOSP 2025 di SMKN 5 Bandar Lampung, LENTERA Desak Audit Investigatif
Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana
Aktivis Minta Polda Lampung Tuntaskan Kasus Honorer Fiktif, Desak Penetapan Tersangka Baru
Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Disorot BPK, Pansus DPRD Malah Bungkam
Mengaku Pengacara, Oknum Wartawan di Jombang Tipu Buruh Tani Rp40 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Terjadi Lagi, Oknum Wartawan di Jombang Ngaku Pengacara Tipu Warga Puluhan Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WIB

AMI Geram! Polrestabes Sebut 3 Anggota DPRD Jalani Asesmen di BNNK, Humas BNNK Mengaku Tak Tahu

Senin, 28 September 2026 - 14:49 WIB

Pemkab Jombang Mandul Soal Pelanggaran PT JPN yang Rugikan Hak Belajar Siswa

Kamis, 17 September 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Pelanggaran Juknis BOSP 2025 di SMKN 5 Bandar Lampung, LENTERA Desak Audit Investigatif

Selasa, 1 September 2026 - 14:16 WIB

Pakar Hukum Tegaskan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Cacat Prosedur Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati Warsubi

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:28 WIB

Pemerintahan

Kapolres Jombang Kunjungi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:24 WIB