MITRAMEDIA.CO – Gelombang penolakan terhadap gagasan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus menguat.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar perubahan teknis, melainkan sebuah bentuk destruksi kedaulatan rakyat dan upaya sistematis menghidupkan kembali nalar politik oligarki di Indonesia.
Aktivis HMI UNIBA Madura, Moh. Marwan, menegaskan bahwa mengalihkan mandat suara dari rakyat ke meja perundingan parlemen adalah sinyal bahaya bagi demokrasi lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini akan memenjarakan suara publik dalam sekat kepentingan elite yang kedap terhadap aspirasi arus bawah.
Secara fundamental, Marwan menyoroti bahwa legitimasi seorang pemimpin daerah harus bersumber langsung dari rakyat melalui kontrak sosial yang transparan. Jika pemilihan dilakukan oleh DPRD, maka esensi demokrasi dikhawatirkan bergeser menjadi pemerintahan oleh elite untuk kepentingan partai.
“Pilkada langsung adalah satu-satunya mekanisme yang menjamin akuntabilitas. Jika hak ini dirampas, kepala daerah tidak lagi merasa perlu mendengar keluhan warga, melainkan hanya akan tunduk pada instruksi ketua umum partai atau pimpinan dewan,” ujar Marwan, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, ia memperingatkan adanya ancaman atrofi demokrasi yang akut. Sistem pemilihan tidak langsung diprediksi akan memperparah praktik politik transaksional yang tertutup.
Kondisi ini berpotensi besar menyuburkan nepotisme dan korupsi di balik layar karena pemimpin terpilih akan tersandera utang budi kepada partai pengusung di parlemen.
Marwan menilai, hal ini mencederai cita-cita luhur negara republik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
“Pemimpin yang lahir dari mekanisme ini akan kehilangan independensi dalam mengeksekusi kebijakan pro-rakyat,” tegasnya.
Menanggapi narasi yang menyebut Pilkada langsung berbiaya mahal dan rawan konflik, Marwan menilai hal tersebut hanyalah retorika untuk menutupi kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi edukasi dan kaderisasi.
Ia berpendapat bahwa solusi dari tingginya biaya politik seharusnya adalah pembenahan sistem pendanaan partai dan penegakan hukum terhadap politik uang (money politics), bukan dengan mengamputasi hak konstitusional warga negara.
“Sangat tidak adil jika rakyat harus menanggung beban kegagalan sistemik partai politik dengan kehilangan hak pilihnya. Kita butuh perbaikan kualitas institusi, bukan langkah mundur menuju era kegelapan otoritarianisme yang sentralistik,” pungkasnya.
Editor : ANANG CHAERUDDIN















