JOMBANG – Kasus dugaan penahanan ijazah lulusan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Jombang menemui titik terang.
Pihak sekolah membantah adanya praktik penahanan ijazah dan menegaskan bahwa persoalan yang mencuat merupakan murni miskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Persoalan ini berawal dari keluhan seorang wali murid, Hartatik (48), yang mengaku baru bisa mengambil ijazah anaknya setelah terkendala biaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hartatik menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya setelah akhirnya dapat mengambil dokumen kelulusan sang anak pada Rabu (19/11/2025). Ia mengakui bahwa sebelumnya tidak mendatangi sekolah karena keterbatasan biaya.
“Alhamdulillah, dalam rangka mengambil ijazah, ditolong diberikan ijazahnya. Saya terima kasih banyak. Sebelumnya belum pernah ke sekolah karena tidak ada uang,” ujar Hartatik kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan terima kasih khusus kepada kepala sekolah yang telah memberikan dispensasi. “Matur suwun sanget ditolong ibu kepala sekolah. Dikasih gratis. Meminta dispensasi juga dikasih, tidak mahal bayarnya,” tambahnya.
Hartatik menjelaskan bahwa kondisi ekonomi keluarganya sedang sulit, dengan sang suami yang sakit dan penghasilan yang tidak menentu. Dengan telah diambilnya ijazah, ia berharap anaknya segera mendapatkan pekerjaan dan membantu perekonomian keluarga.
Sekolah Tegaskan Tidak Ada Penahanan
Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN 2 Jombang, Erma Rahmawati, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa inti dari permasalahan adalah kesalahpahaman informasi yang diterima oleh siswa.
“Penyerahan ijazah siswa, sebelumnya ada miskomunikasi, karena siswanya dapat informasi dari teman-temannya jika ambil ijazah itu harus lunas pembayaran. Padahal kami tidak menyarankan seperti itu,” tegas Erma.
Erma melanjutkan bahwa sekolah telah berulang kali mengeluarkan surat edaran kepada wali santri dan wali murid agar segera mengambil ijazah, namun ijazah tersebut tidak kunjung diambil.
Pihak sekolah menegaskan memiliki mekanisme dan komitmen untuk membantu siswa yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Beasiswa kami sudah memberikan. Saya juga menyampaikan jika ada yang kurang, monggo dibantu, apalagi anak yatim terutama, orang tuanya sedang sakit, atau ada kendala ekonomi, kami siap bantu,” jelasnya.
Bahkan, Erma menyebutkan bahwa MAN 2 Jombang telah menyediakan dana bantuan melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKM) untuk menanggung biaya siswa yang belum melunasi pembayaran, tentu dengan persetujuan komite sekolah.
“Kami memberi nama untuk anak ini belum lunas, jadi kami beri dari dana komite yang sudah dibayarkan oleh anak-anak juga. Tidak ada penahanan ijazah,” tegasnya kembali.
Ke depan, Erma berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi kebijakan ini agar kasus serupa tidak terulang. Ia meminta agar siswa atau orang tua yang memiliki masalah terkait biaya dan pengambilan ijazah dapat langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Ke depan, jika ada siswa memiliki masalah yang sama bisa langsung ke Sekolah. Nanti pihak TU juga akan kami sampaikan bahwa untuk pengambilan ijazah jika siswa kesulitan, kita akan tata melalui beasiswa,” katanya.
Ia menutup dengan mengimbau seluruh lulusan yang belum mengambil ijazah, termasuk dari tahun-tahun sebelumnya, untuk segera mengambil dokumen mereka di sekolah, sesuai dengan edaran dari Kementerian Agama (Kemenag).















